PEMERINTAH DESA LARIK KEMAHAN MENERIMA LENCANA DAN PENGHARGAAN SEBAGAI DESA MANDIRI TAHUN 2022

  • Dec 27, 2022
  • ROCKY FEKRILOZA

Senin/26 Desember 2022 – Larik Kemahan – Desa Larik Kemahan Kecamatan Hamparan Rawang Kota Sungai Penuh Provinsi Jambi menjadi salah satu Desa yang menerima penghargaan dari Kemendes PDTT sebagai Desa yang status IDM nya sudah menjadi Desa Mandiri. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Daerah masing-masing, dalam hal ini Walikota Sungai Penuh Drs. Ahmadi Zubir, MM yang langsung menyerahkan piagam dan memasangkan lencana kepada Kepala Desa yang mendapatkan penghargaan pada upacara rutin Pemerintah Kota Sungai Penuh.

 

Kemudian mengutip dari halaman resmi website Kemendes PDTT terkait penghargaan ini, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim mengatakan Kemendes PDTT terus memacu kinerja desa di Indonesia untuk mencapai status desa mandiri. Salah satunya dengan memberikan berbagai penghargaan khusus bagi desa yang memenuhi indikator status desa mandiri. Hal itu diungkapkan Abdul Halim dalam kegiatan menyapa Kepala Desa yang masuk kategori Mandiri di wilayah Sulawesi, Kalimantan, Papua dan Maluku secara virtual hari ini.

"Sampai saat ini belum ada 10% desa dari 6.038 desa yang ditetapkan sebagai desa mandiri. Untuk itu kita perlu mengapresiasi," ungkapnya dalam keterangan tertulis, Kamis (21/7/2022) Dalam kegiatan tersebut, Abdul Halim menyampaikan rasa kebanggaan dan ucapan selamat kepada desa yang sukses masuk kategori mandiri. Diketahui, sebanyak 6.068 Desa masuk kategori mandiri sesuai dengan Keputusan Menteri Desa PDTT Nomor 80 Tahun 2022 Abdul Halim pun menaikkan payung hukum status desa mandiri yang termasuk dalam Indeks Desa Membangun (IDM) yang sebelumnya level Direktur Jenderal menjadi Keputusan Menteri. "Ini merupakan prestasi membanggakan jadi saya naikkan level payung hukum menjadi Keputusan Menteri Desa," katanya.

Terkait lencana penghargaan, Abdul Halim menyebut bentuknya akan berupa logo Kemendes dengan lempeng warna emas dipadukan tulisan Desa Mandiri di atas kain warna ungu. Lencana ini kemudian diberikan kepada desa mandiri yang telah ditetapkan melalui keputusan menteri.

"Lencana ini bakal dipasangkan di atas saku sebelah kiri," ujarnya.

Lencana ini nantinya digunakan oleh kepala desa pada berbagai acara resmi, seperti perayaan HUT Kemerdekaan dan Peringatan Ulang Tahun UU Desa. Tak hanya itu, Kemendes juga bakal berikan lencana bagi kades yang sukses jalankan beberapa tujuan dari SDGs Desa yang berjumlah 18 Goals itu.

"Semakin banyak prestasi yang didapat desa, maka semakin banyak lencana yang didapat. Khusus untuk SDGs desa yang meraih capaiaan desa, setiap raihan SDGs akan dapat pin. Misalnya, desa yang sudah meraih bebas kemiskinan," imbuhnya.

Abdul Halim berharap program ini bisa menjadi legasi kiprah kepala desa dalam upaya pembangunan desa, sehingga menjadi semangat atau inspirasi kepala desa setelahnya dalam meningkatkan prestasi dalam pembangunan desa.

"Kami akan lebih maksimal dalam melakukan pembangunan desa," ucapnya. _Rf